JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan para guru harus siap mengawasi aktivitas digital siswa seiring penerapan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurut Fikri, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menuntut kesiapan dunia pendidikan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
“Jangan sampai dengan alasan berbeda generasi atau merasa bukan zamannya, guru justru menjauh dari teknologi. Sekarang semuanya harus dikenalkan, harus akrab, dan harus mampu beradaptasi,” kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menilai peran tenaga pendidik sangat penting untuk memastikan kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan dunia digital.
Menurut Fikri, guru BK perlu dilibatkan lebih aktif dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di ruang siber, seperti konflik digital maupun perundungan daring.
Ia juga mendorong sekolah menyediakan simulasi dan pendekatan edukatif agar siswa memahami risiko penggunaan media sosial secara berlebihan.
Selain pengawasan, Fikri menilai sekolah juga harus mendorong perubahan pola pikir siswa dalam memanfaatkan teknologi digital.
Ia berharap siswa tidak hanya menjadi konsumen pasif dari algoritma media sosial, tetapi mampu menjadi kreator konten yang produktif dan beretika.
Dalam aturan teknis Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, sejumlah platform digital diwajibkan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap.
Platform yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Instagram, serta Roblox.
Fikri menilai regulasi tersebut menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak dari pengaruh algoritma digital yang semakin kuat.
“Sekolah harus menjadi pusat literasi digital yang membantu siswa memahami risiko sekaligus memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar Fikri (red)

Berita terkait