Berita Senayan
Network

Mayoritas Fraksi Setujui Revisi UU Tentang Hak Cipta

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026, 13:44:07 WIB
Mayoritas Fraksi Setujui Revisi UU Tentang Hak Cipta
Sidang Paripurna DPR



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Revisi regulasi ini dinilai penting untuk menyesuaikan kerangka hukum nasional dengan perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) serta dinamika industri kreatif yang terus berkembang.

Mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Anggota DPR RI Once Mekel menilai pembaruan Undang-Undang Hak Cipta menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan ekosistem distribusi karya kreatif di ruang digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital dan berbagai platform distribusi konten telah mengubah cara masyarakat memproduksi, menyebarkan, serta mengonsumsi karya seni dan budaya.

“Subjek utama pemegang hak cipta tetaplah manusia sebagai pencipta karya. Negara harus memastikan perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi para kreator,” ujar Once.

Ia menegaskan revisi undang-undang ini bukan sekadar pembaruan administratif, tetapi langkah konstitusional untuk memastikan negara tetap hadir melindungi hak kekayaan intelektual warga negara.

Selain itu, sejumlah fraksi juga menilai pembahasan revisi UU Hak Cipta akan menyoroti berbagai isu strategis, seperti perlindungan kreator di era digital, pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial, hingga reformasi sistem pengelolaan royalti.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin, menilai perubahan regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta di tengah transformasi industri kreatif berbasis teknologi.

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Andi Yuliana Paris menekankan bahwa pembaruan sistem pengelolaan royalti yang transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola royalti sekaligus menjamin distribusi manfaat yang lebih adil bagi para kreator.

Dukungan serupa juga datang dari Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakili Eric Hermawan, yang menilai revisi regulasi diperlukan agar negara mampu memastikan perlindungan yang memadai terhadap hak moral dan hak ekonomi para pencipta.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, RUU Perubahan UU Hak Cipta selanjutnya akan masuk tahap pembahasan bersama pemerintah sesuai mekanisme legislasi yang berlaku di DPR. Pembahasan tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum bagi kreator sekaligus menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi digital dan industri kreatif global (red)


Berita terkait

BPIH Turun, Selly Andriany : Jangan Kurangi Kualitas Layanan Haji
BPIH Turun, Selly Andriany : Jangan...
30 Oktober 2025, 08:58:33