Berita Senayan
Network

Misbakhun Ungkap Alasan Komisi XI Pilih Friderica Pimpin OJK

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026, 11:29:35 WIB
Misbakhun Ungkap Alasan Komisi XI Pilih Friderica Pimpin OJK
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat memimpin RDPU bersama calon Ketua Dewan Komisioner OJK



JAKARTA, BERITA SENAYANKomisi XI DPR RI resmi menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan tersebut sekaligus menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua OJK.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemilihan Friderica didasarkan pada penilaian terhadap kinerja dan kemampuannya dalam memimpin lembaga pengawas sektor keuangan tersebut, terutama saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK.

Menurut Misbakhun, Friderica mampu memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan fundamental yang terjadi di sektor jasa keuangan, khususnya pada sektor pasar modal.

“Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Selain menetapkan Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menyetujui empat calon anggota Dewan Komisioner lainnya untuk menempati sejumlah posisi strategis di lembaga tersebut.

Empat nama yang disetujui antara lain Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Hasil keputusan Komisi XI tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan resmi. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/3/2026) (red)