Mufti Anam: Tiba-tiba Impor 105 Ribu Mobil dan DPR Tak Tahu
Rabu, 11 Maret 2026, 16:35:36 WIB
JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mendesak PT Agrinas Pangan memberikan klarifikasi terkait rencana impor sekitar 105 ribu kendaraan dari India serta skema pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat itu, Mufti mengaku kecewa karena Direktur Utama PT Agrinas Pangan tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung kepada DPR terkait berbagai isu yang tengah menjadi perhatian Komisi VI.
“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran Pak Dirut. Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi,” ujar Mufti.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Komisi VI DPR RI tidak pernah menerima informasi sebelumnya mengenai rencana impor kendaraan dalam jumlah besar tersebut. Ia bahkan mengaku baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan media.
“Kami di Komisi VI tidak pernah tahu sekalipun. Pagi-pagi kami menerima berita dari media bahwa ada impor 105 ribu mobil,” tegasnya.
Mufti juga mempertanyakan tujuan pengadaan kendaraan tersebut, termasuk pihak yang akan menggunakan serta sumber pembiayaannya. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami ingin tahu itu kepentingan siapa dan dananya dari mana, apakah dari pinjaman perbankan atau dari negara. Ini persoalan serius bagi kami,” tambahnya.
Selain soal impor kendaraan, Mufti turut menyoroti pembiayaan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menilai terdapat perbedaan nilai anggaran pembangunan yang perlu diklarifikasi agar program tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI lainnya juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan. Beberapa anggota bahkan meminta dilakukan pengecekan terkait kondisi kesehatan yang menjadi alasan ketidakhadiran pimpinan perusahaan tersebut.
Karena pimpinan PT Agrinas Pangan tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung, rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut akhirnya disepakati untuk ditunda hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan dapat hadir dalam forum rapat Komisi VI DPR RI (red)
Berita terkait
Eric Hermawan: Revisi UU Hak Cipta...
Syaiful Huda Tekankan Keselamatan Jadi Prioritas...
Abdullah PKB: Jangan Tunda RUU PPRT,...
Puan Maharani Minta Pemerintah Kendalikan Harga...
Machfud Arifin: RUU PPRT Langkah Bersejarah...
Karmila Sari: DPR Pastikan Pembahasan RUU...
Berita Terbaru
Andrie Yunus Disiram Air Keras, KontraS...
Eric Hermawan: Revisi UU Hak Cipta...
