JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menyatakan DPR RI bersama pemerintah akan terus mendorong penyelesaian sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal tersebut disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, DPR bersama pemerintah memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai agenda legislasi yang telah ditetapkan dalam Prolegnas sebagai bagian dari upaya memperkuat kerangka hukum nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Puan menjelaskan bahwa undang-undang merupakan instrumen penting negara dalam menjamin ketertiban umum, perlindungan kepentingan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“DPR RI dan pemerintah dalam membentuk suatu undang-undang dibutuhkan komitmen yang sama yaitu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, kepentingan sektoral maupun jangka pendek,” ujar Puan.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menekankan bahwa proses pembentukan undang-undang harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan stabilitas negara, kepastian hukum, serta keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang.
Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, DPR RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta menjalankan peran diplomasi parlemen.
Melalui fungsi legislasi tersebut, DPR bersama pemerintah menyusun dan membahas berbagai rancangan undang-undang sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Badan Legislasi DPR RI bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia telah menyepakati Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 sebanyak 199 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka.
Selain itu, perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 juga telah disepakati sebanyak 64 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka yang kemudian ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada akhir 2025 (red)

Berita terkait