Berita Senayan
Network

Ketua Baleg : RUU Prioritas Rampung Pada Masa Sidang IV Tahun 2025-2026

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026, 22:34:53 WIB
Ketua Baleg : RUU Prioritas Rampung Pada Masa Sidang IV Tahun 2025-2026
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menargetkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas dapat diselesaikan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada 10 Maret hingga 21 April 2026.

Menurut Bob, masa sidang tersebut menjadi momentum penting bagi DPR untuk mengubah berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama masa reses menjadi kebijakan konkret melalui proses legislasi.

“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali masuk ke masa sidang empat yang menjadi momentum emas untuk mengubah semua aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berpihak dan solutif,” ujar Bob saat membuka Rapat Pleno Penyusunan Jadwal Acara Rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia mengajak seluruh anggota Baleg memaksimalkan masa sidang tersebut agar lebih produktif dan mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.

Bob juga menilai momentum bulan Ramadan dapat menjadi penguat semangat pengabdian anggota DPR dalam menjalankan amanat rakyat melalui fungsi legislasi.

“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai penguat niat dan semangat pengabdian yang lebih membara untuk mengawal amanat rakyat,” kata Bob di Gedung Nusantara I DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Baleg juga menetapkan agenda penyusunan jadwal kegiatan legislasi selama Masa Sidang IV. Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dihadiri oleh 28 anggota dari delapan fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Tata Tertib DPR RI.

Sebagai alat kelengkapan dewan, Baleg memiliki sejumlah tugas utama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Tugas tersebut antara lain menyusun RUU usul Baleg atau anggota, melakukan harmonisasi serta pemantapan konsepsi RUU sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR, hingga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan undang-undang.

Pada masa sidang ini, Baleg memprioritaskan pembahasan sejumlah RUU strategis, di antaranya RUU tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, serta RUU Masyarakat Hukum Adat.

Selain itu, Baleg juga akan membahas RUU Pengolahan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig atau pekerja platform digital.

“Kita berharap PPRT bisa tersusun, karena memang tinggal sedikit lagi, terutama terkait Alternative Dispute Resolution yang akan kita bahas bersama,” ujarnya.

Bob menambahkan masa sidang kali ini berlangsung selama 43 hari. Namun waktu efektif akan berkurang karena adanya cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta kebijakan work from anywhere (WFA) dari pemerintah.

Meski demikian, ia optimistis Baleg tetap mampu memaksimalkan kinerja legislasi melalui strategi penjadwalan yang fleksibel serta pembentukan panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan RUU prioritas.

“Kita sudah mulai memiliki strategi khusus terkait penyusunan program rapat, sehingga setiap RUU yang menjadi prioritas Baleg dapat terlaksana seluruhnya,” pungkasnya (red)


Berita terkait

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Titiek Soeharto Soroti Peran Polri Dorong...
28 September 2025, 15:14:40
DPR Setujui 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Daftarnya!
DPR Setujui 67 RUU Masuk Prolegnas...
23 September 2025, 16:01:35
Baleg DPR Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Tetapkan 67 RUU Masuk...
18 September 2025, 19:31:57