Berita Senayan
Network

Lalu Hadrian Irfani: Pemerintah Pusat Harus Bantu Bayar Gaji Guru PPPK

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 05 Maret 2026, 09:21:22 WIB
Lalu Hadrian Irfani: Pemerintah Pusat Harus Bantu Bayar Gaji Guru PPPK
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah dalam pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini kerap terlambat bahkan belum dibayarkan.

Menurut Lalu, negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret untuk memastikan para guru PPPK paruh waktu menerima haknya secara layak dan tepat waktu.

“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” ujar Lalu dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat itu juga meminta adanya kebijakan khusus dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Ia mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) agar dana tersebut dapat segera dialokasikan dan dicairkan.

“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” jelasnya.

Lalu menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal persoalan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil. Ia menilai kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Di Komisi X kami akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” kata dia (red)