Hasbiallah Ilyas Minta Aparat Dipanggil Jelaskan Kasus ABK Fandi
Kamis, 26 Februari 2026, 13:09:30 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan penyelundupan 2 ton sabu oleh ABK bernama Fandi Ramadan segera dipanggil untuk memberikan penjelasan terbuka kepada Komisi III DPR RI.
Menurut Hasbiallah, pemanggilan aparat merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR, sekaligus memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan bebas dari praktik rekayasa. Ia menilai keterbukaan informasi dibutuhkan publik karena perkara tersebut berimplikasi serius, termasuk ancaman hukuman mati terhadap terdakwa.
“DPR perlu mendengar langsung penjelasan aparat agar terang benderang. Transparansi menjadi kunci supaya tidak muncul dugaan permainan hukum,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, pengawasan parlemen bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan prinsip due process of law dijalankan secara utuh sejak penyidikan hingga persidangan. Negara, kata dia, wajib hadir menjamin hak-hak hukum setiap warga negara terpenuhi, terutama dalam perkara dengan konsekuensi hukuman paling berat.
Di sisi lain, Hasbiallah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika secara tegas. Namun, ia mengingatkan agar setiap tindakan penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku dan sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
“Penegakan hukum harus tegas, tapi juga adil dan transparan. Jangan sampai semangat memberantas narkoba justru mencederai rasa keadilan,” pungkas Hasbiallah (red)
Berita terkait
Hetifah Dorong Evaluasi Sistem Perlindungan Atlet...
Neng Eem Marhamah Zulfa Soroti Bahaya...
Syamsu Rizal Dorong Diplomasi Aktif Redam...
Sikapi Insiden di UIN Sultan Syarif...
Sudjatmiko Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan BHR...
Rivqy Abdul Halim Minta Pemerintah Perluas...
Berita Terbaru
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
Hetifah Dorong Evaluasi Sistem Perlindungan Atlet...
