JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah, menyoroti lemahnya transparansi pelabelan produk kurma yang beredar di pasaran. Ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan agar kandungan tambahan seperti sirup glukosa dan pengawet dicantumkan secara jujur dalam label berbahasa Indonesia.
Menurut Neng Eem, temuan warganet soal kurma yang diduga disiram sirup glukosa tanpa keterangan memadai menunjukkan celah pengawasan di tingkat distribusi dan ritel. Praktik semacam ini berpotensi menyesatkan konsumen yang selama ini memandang kurma sebagai buah sehat dengan pemanis alami.
“Label harus jujur dan mudah dipahami. Konsumen berhak tahu apa yang mereka makan. BPOM perlu turun langsung memastikan produk di lapangan sesuai dengan keterangan kemasan,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menekankan, tingginya konsumsi kurma, terutama menjelang Ramadan, membuat komoditas ini rentan dimanfaatkan oknum. Risiko kesehatan pun membesar, khususnya bagi penyandang diabetes yang sensitif terhadap tambahan glukosa.
“Kurma punya dimensi religi bagi umat Islam. Kepercayaan publik jangan disalahgunakan. Pengawasan harus diperketat agar produk yang beredar benar-benar aman,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor kurma Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Besarnya nilai pasar ini, kata Neng Eem, semestinya diimbangi dengan kontrol mutu dan pelabelan yang ketat agar konsumen terlindungi.
Neng Eem meminta BPOM tidak ragu menarik produk yang tidak sesuai label dari peredaran dan memberi sanksi tegas kepada pedagang nakal. “Kalau tidak ada tindakan tegas, praktik penyesatan konsumen akan terus berulang dan merugikan kesehatan masyarakat,” tutupnya (red)

Berita terkait