Berita Senayan
Network

Asep Romy Romaya: Negara Harus Tegas Awasi THR

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026, 14:39:01 WIB
Asep Romy Romaya: Negara Harus Tegas Awasi THR
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang terus berulang tiap tahun dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan negara terhadap kepatuhan perusahaan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Romy Romaya, mendesak pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan sanksi agar hak pekerja tidak lagi diabaikan menjelang hari raya keagamaan.

Menurut Romy, pola pelanggaran THR hampir selalu berulang setiap tahun dengan modus yang serupa. Ia menilai keluhan pekerja kerap menjadi “rutinitas tahunan” tanpa solusi sistemik yang benar-benar memutus praktik pelanggaran di level perusahaan.

“Kalau tiap tahun keluhannya sama, berarti sistem pengawasan kita bermasalah. Negara harus hadir tegas, bukan hanya bereaksi saat isu ramai,” kata Romy di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Data pengaduan Ombudsman RI menunjukkan, pada musim THR 2025 terdapat lebih dari 2.410 laporan pelanggaran. Aduan meliputi THR yang tidak dibayarkan, dibayar tidak sesuai ketentuan, hingga keterlambatan pembayaran.

Romy mengungkap, sejumlah perusahaan diduga sengaja mencari celah untuk menghindari kewajiban THR, seperti merumahkan pekerja atau memutus kontrak menjelang Lebaran. Ia menilai praktik tersebut sebagai upaya sistematis yang harus dihentikan dengan penegakan hukum yang konsisten.

“Modus-modus ini hampir selalu muncul tiap tahun. Semua perusahaan wajib membayar THR sesuai aturan. Tidak boleh ada akal-akalan yang merugikan pekerja,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

Romy menegaskan Komisi IX DPR RI akan mendorong pemerintah memperketat pengawasan lapangan dan memastikan sanksi benar-benar diterapkan agar ada efek jera. “Kalau sanksi tegas dijalankan, perusahaan tidak akan lagi menganggap enteng kewajiban THR,” tutupnya (red)


Berita terkait

Ratna Juwita Sari Dorong Audit Impor Migas AS
Ratna Juwita Sari Dorong Audit Impor...
25 Februari 2026, 20:28:54
Kurma Sirup Glukosa Beredar, Neng Eem Marhamah: BPOM Harus Perketat Pengawasan!
Kurma Sirup Glukosa Beredar, Neng Eem...
25 Februari 2026, 10:03:44
Picu Banjir Bali, Komisi V DPR RI: Evaluasi Total Izin Pengembangan Restoran & Hotel di Bali
Picu Banjir Bali, Komisi V DPR...
25 Februari 2026, 09:51:59
Rano Alfath: PTDH Brimob Bukti Ketegasan Polri
Rano Alfath: PTDH Brimob Bukti Ketegasan...
24 Februari 2026, 23:53:47
Hasbiallah Ilyas: Tes Urine Polri Jangan Sekadar Gimmick
Hasbiallah Ilyas: Tes Urine Polri Jangan...
24 Februari 2026, 21:55:40