Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus Berdasarkan Mandat Resmi PBB
Senin, 23 Februari 2026, 21:44:53 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan penempatan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gaza Strip hanya dapat dilakukan jika memiliki mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan aturan pelibatan (Rules of Engagement/RoE) yang defensif dan berbasis zona netral.
“Mandat harus jelas dan sah secara hukum internasional. RoE-nya defensif, dan penugasan berbasis zona netral agar prajurit kita tidak terseret konflik,” kata Amelia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menilai kekhawatiran publik soal potensi benturan dengan aktor konflik, termasuk Hamas, wajar. Karena itu, desain operasi harus memastikan peran TNI murni sebagai penjaga perdamaian dan pengawal distribusi bantuan kemanusiaan, bukan pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor di lapangan.
“Pasukan kita harus diposisikan untuk melindungi warga sipil, mengamankan koridor logistik, serta fasilitas kesehatan dan kamp pengungsi. Bukan untuk terlibat pertempuran,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Amelia menambahkan, rencana penempatan personel harus terukur dan bertahap, menyesuaikan kebutuhan lapangan dan jaminan keamanan prajurit. Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB, menurutnya, penting untuk mencegah miskomunikasi yang berpotensi memicu eskalasi.
“Jika prasyarat hukum internasional terpenuhi dan keselamatan prajurit terjamin, kontribusi TNI justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian,” pungkasnya (red)
Berita terkait
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah...
Ahmad Sahroni: Negara Wajib Lindungi Anak...
Rano Alfath: Lindungi Keluarga Korban Tewas...
Habib Syarief: Alumni LPDP Wajib Taat...
Ahmad Muzani: PT 7 Persen Ancaman...
Berita Terbaru
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
