Berita Senayan
Network

Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Dalam Revisi UU KPK

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 16 Februari 2026, 16:15:41 WIB
Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Dalam Revisi UU KPK
Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan pemerintah tidak bisa melepaskan tanggung jawab dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan untuk merespons klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyebut revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.

Menurut Abdullah, keterlibatan pemerintah dalam pembahasan RUU KPK membuktikan bahwa revisi tersebut merupakan keputusan politik bersama antara DPR dan Presiden. “Revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah. Jadi tidak tepat kalau seolah-olah Presiden tidak berperan dalam proses pengesahannya,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Ia menilai, pengiriman tim pemerintah untuk ikut membahas revisi UU KPK menunjukkan adanya persetujuan politik sejak tahap pembahasan. Karena itu, narasi bahwa revisi sepenuhnya merupakan inisiatif DPR dinilai dapat menyesatkan pemahaman publik.

Abdullah juga menyinggung soal tidak adanya tanda tangan Presiden dalam UU KPK hasil revisi. Menurutnya, hal tersebut tidak mengubah status hukum undang-undang tersebut. “Secara konstitusi, undang-undang tetap sah dan berlaku meskipun Presiden tidak menandatanganinya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan, pembentukan undang-undang merupakan kewenangan bersama antara DPR dan Presiden. Karena itu, seluruh pihak, termasuk pemerintah saat itu, harus bertanggung jawab atas dampak revisi UU KPK terhadap kinerja lembaga antirasuah.

“Kalau ingin mengevaluasi atau mengoreksi dampak UU KPK, sebaiknya dilakukan secara jujur dengan mengakui peran semua pihak dalam proses pembentukannya,” pungkas Abdullah (red)


Berita terkait

Gus Falah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Dalam Revisi KPK
Gus Falah: Jokowi Tak Bisa Lepas...
16 Februari 2026, 15:53:41
Hilman Mufidi: Polisi Harus Usut Teror Ketua BEM UGM
Hilman Mufidi: Polisi Harus Usut Teror...
13 Februari 2026, 17:50:26