Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Dalam Revisi UU KPK
Senin, 16 Februari 2026, 16:15:41 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan pemerintah tidak bisa melepaskan tanggung jawab dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan untuk merespons klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyebut revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.
Menurut Abdullah, keterlibatan pemerintah dalam pembahasan RUU KPK membuktikan bahwa revisi tersebut merupakan keputusan politik bersama antara DPR dan Presiden. “Revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah. Jadi tidak tepat kalau seolah-olah Presiden tidak berperan dalam proses pengesahannya,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
Ia menilai, pengiriman tim pemerintah untuk ikut membahas revisi UU KPK menunjukkan adanya persetujuan politik sejak tahap pembahasan. Karena itu, narasi bahwa revisi sepenuhnya merupakan inisiatif DPR dinilai dapat menyesatkan pemahaman publik.
Abdullah juga menyinggung soal tidak adanya tanda tangan Presiden dalam UU KPK hasil revisi. Menurutnya, hal tersebut tidak mengubah status hukum undang-undang tersebut. “Secara konstitusi, undang-undang tetap sah dan berlaku meskipun Presiden tidak menandatanganinya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan, pembentukan undang-undang merupakan kewenangan bersama antara DPR dan Presiden. Karena itu, seluruh pihak, termasuk pemerintah saat itu, harus bertanggung jawab atas dampak revisi UU KPK terhadap kinerja lembaga antirasuah.
“Kalau ingin mengevaluasi atau mengoreksi dampak UU KPK, sebaiknya dilakukan secara jujur dengan mengakui peran semua pihak dalam proses pembentukannya,” pungkas Abdullah (red)
Berita terkait
Bantah Klaim Jokowi, Sekjen Golkar: Revisi...
Gus Falah: Jokowi Tak Bisa Lepas...
Hilman Mufidi: Polisi Harus Usut Teror...
Lalu Hadrian: Revitalisasi Sekolah 3T Harus...
Syafruddin Dorong Sanksi Maksimal Kasus Pencemaran...
Hetifah Sjaifudian Dorong Penanganan Tegas Kasus...
Berita Terbaru
Sambut Ramadhan 1447 H, Karmila Sari...
Luncurkan Buku di HUT AMPG, AMPG...
