Berita Senayan
Network

Hilman Mufidi: Polisi Harus Usut Teror Ketua BEM UGM

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 13 Februari 2026, 17:50:26 WIB
Hilman Mufidi: Polisi Harus Usut Teror Ketua BEM UGM
Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, menegaskan aparat kepolisian wajib mengusut tuntas aksi teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Ia menilai pembiaran terhadap intimidasi berpotensi merusak iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di kampus.

Hilman menyebut teror yang diterima Tiyo—mulai dari ancaman penculikan hingga tudingan sebagai agen asing—merupakan bentuk tekanan yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, perbedaan pandangan politik harus direspons dengan dialog, bukan intimidasi.

“Negara wajib hadir melindungi warga yang menyampaikan pendapat secara sah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Ia menekankan bahwa kritik mahasiswa terhadap kebijakan publik, termasuk sorotan terhadap tragedi bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur, merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilindungi konstitusi. Karena itu, penanganan hukum yang transparan diperlukan agar tidak muncul preseden buruk bagi kebebasan akademik.

Lebih jauh, legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan empati dalam merespons isu sensitif.

“Kita semua berduka. Kritik terhadap penanganan kasus harus dijawab dengan perbaikan kebijakan, bukan teror,” tegas Hilman.

Sebelumnya, teror terhadap Ketua BEM UGM mencuat setelah BEM menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto terkait jaminan hak dasar anak. Kasus ini kembali memantik kekhawatiran publik atas keamanan ruang berekspresi di lingkungan kampus (red)