Berita Senayan
Network

Adde Rosi Soroti Mahalnya Sertifikasi TACB, Komisi X Minta Evaluasi Aturan

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 11 Februari 2026, 20:55:44 WIB
Adde Rosi Soroti Mahalnya Sertifikasi TACB, Komisi X Minta Evaluasi Aturan
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi



BANYUWANGI, BERITA SENAYAN – Komisi X DPR RI menyoroti tingginya beban administratif dan biaya sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang dinilai memberatkan pemerintah daerah. Hal itu mencuat dalam kunjungan kerja Komisi X ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi, mengatakan bahwa keberadaan TACB sangat vital dalam proses penetapan dan pelestarian cagar budaya di setiap kabupaten/kota. Namun, persyaratan yang dinilai terlalu ketat dan terpusat di Jakarta justru menjadi hambatan bagi daerah.

“Untuk menjadi tim ahli harus datang ke Jakarta dan mengikuti tes di sana dengan biaya yang tidak sedikit. Ini tentu menjadi kendala, apalagi bagi daerah yang anggarannya terbatas,” ujar Adde Rosi.

Menurut politisi Partai Golkar itu, standar tinggi dalam pengelolaan cagar budaya memang diperlukan. Namun regulasi yang terlalu rigid berpotensi menghambat upaya pelestarian warisan budaya di daerah.

“Kita sepakat standar harus dijaga. Tetapi jangan sampai aturan yang terlalu kaku membuat daerah kesulitan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya. Akhirnya proses pelestarian jadi terhambat,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi X juga menerima masukan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan fleksibilitas regulasi tanpa menurunkan kualitas dan profesionalisme tenaga ahli.

Adde Rosi menegaskan, pihaknya akan meminta Kementerian Kebudayaan untuk mengevaluasi mekanisme sertifikasi dan pembentukan TACB agar lebih adaptif terhadap kondisi daerah.

“Keberadaan TACB ini wajib di setiap kabupaten/kota. Maka regulasinya harus aplikatif. Jangan sampai persoalan administratif dan biaya justru menghambat pelestarian cagar budaya,” katanya.

Meski demikian, Komisi X DPR RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya, termasuk pengusulan Kawah Ijen sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari pengawasan DPR RI untuk memastikan kebijakan kebudayaan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga efektif dan berkeadilan bagi seluruh daerah di Indonesia (red)