Mafirion: Negara Wajib Hadir Lindungi Korban Tambang
Senin, 02 Februari 2026, 18:34:20 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, menegaskan bahwa negara wajib hadir melindungi warga yang menjadi korban kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya dalam kasus dugaan kekerasan terhadap Nenek Saudah yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal di Pasaman, Sumatera Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama korban pelanggaran HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Menurut Mafirion, praktik intimidasi dan kekerasan terhadap warga lokal oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam aktivitas tambang merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak boleh ditoleransi dalam negara hukum.
“Jika praktik penindasan seperti ini masih terjadi hari ini, itu menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir. Negara harus berdiri di pihak korban dan menegakkan hukum secara adil,” tegasnya.
Ia menilai, kasus Nenek Saudah tidak hanya persoalan pidana semata, tetapi juga persoalan serius pelanggaran HAM yang mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap warga di sekitar wilayah tambang ilegal.
Karena itu, Mafirion meminta keterlibatan aktif Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban memperoleh pemulihan hak secara menyeluruh.
Khusus kepada LPSK, Mafirion mendorong pemberian perlindungan maksimal, termasuk jaminan keamanan, pemulihan trauma, dan tempat tinggal yang layak bagi Nenek Saudah selama proses hukum berlangsung.
Selain penanganan kasus, Mafirion juga menekankan pentingnya penertiban seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pasaman. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal menjadi sumber utama konflik, kekerasan, dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat setempat.
“Selama tambang ilegal dibiarkan, potensi kekerasan akan terus berulang. Penegakan hukum harus menyentuh akar masalahnya,” ujarnya.
Mafirion menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan perlindungan martabat warga negara (red)
Berita terkait
Soedeson Tandra Minta MKMK Hormati Kewenangan...
Sarmuji: Golkar Fokus Sukseskan Prabowo, Cawapres...
Zainul Munasichin Soroti 11 Juta PBI...
Hasbiallah Ilyas Desak KPK Susun Road...
Elpisina: Permen 14/2025 Jangan Jerat Sumur...
Rivqy Abdul Halim Soroti Depo BBM...
Berita Terbaru
Hajriyanto Y. Thohari: Akademi Golkar Fokus...
Bahlil Lahadalia: Saya Nyaleg di Papua...
