JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) masih dibutuhkan dalam sistem politik Indonesia guna menjaga stabilitas demokrasi dan efektivitas kerja parlemen. Menurutnya, penghapusan PT justru berisiko melemahkan proses pengambilan keputusan politik di DPR.
“Keberadaan ambang batas parlemen mendorong konsolidasi demokrasi agar parlemen bekerja lebih efektif dan stabil,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menjelaskan, PT bukan semata-mata soal membatasi jumlah partai di parlemen, melainkan instrumen untuk memastikan proses legislasi dan pengambilan keputusan berjalan lebih terarah. Tanpa konsolidasi yang kuat, parlemen berpotensi terjebak dalam fragmentasi kepentingan politik.
Said menilai, wacana mengganti PT dengan fraksi gabungan justru menyimpan persoalan baru. Perbedaan ideologi, visi, dan kepentingan antarpartai dalam satu fraksi dinilai dapat menghambat lahirnya keputusan strategis di DPR.
“Perbedaan ideologi dan kepentingan itu sangat rawan memicu deadlock. Pada akhirnya yang dirugikan adalah efektivitas kerja parlemen itu sendiri,” jelasnya.
Dalam konteks Indonesia yang multikultural, Said menilai konsolidasi melalui ambang batas parlemen masih lebih relevan dibandingkan memaksakan fraksi gabungan bagi partai-partai dengan latar belakang berbeda.
“Muara akhirnya adalah menjamin stabilitas jalannya pemerintahan dan politik nasional. Itu yang harus menjadi orientasi utama dalam revisi UU Pemilu,” pungkas Said.
Sebelumnya, usulan penghapusan ambang batas parlemen mengemuka dalam pembahasan revisi UU Pemilu, salah satunya dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menilai PT membuat suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di DPR. Namun, PDI-P menegaskan tetap berpandangan bahwa PT masih dibutuhkan demi efektivitas demokrasi parlementer (red).

Berita terkait