JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa partainya satu sikap dengan Partai Demokrat dalam menyikapi isu reshuffle Kabinet Merah Putih. Menurut Sarmuji, urusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Golkar konsisten urusan reshuffle menjadi kewenangan penuh presiden, baik soal waktu, cakupan, alasan maupun hal lain yang berkaitan dengan reshuffle,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menekankan, partai politik pendukung pemerintah tidak dalam posisi untuk mendesak atau mengatur komposisi kabinet. Keputusan reshuffle, kata dia, sepenuhnya bergantung pada penilaian dan kebutuhan presiden dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sikap serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron. Menurutnya, presiden memiliki hak penuh untuk melakukan pergantian menteri maupun wakil menteri jika dinilai perlu.
“Urusan menteri atau wakil menteri adalah hak prerogatif presiden. Oleh karenanya apakah ada reshuffle ataupun tidak, diserahkan sepenuhnya kepada presiden,” kata Herman.
“Silakan jika itu kebutuhan presiden,” sambungnya.
Isu reshuffle kabinet mencuat setelah Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (27/1). Dengan jabatan barunya tersebut, Thomas meninggalkan posisi Wakil Menteri Keuangan yang hingga kini belum memiliki pengganti.
Di tengah isu tersebut, juga muncul spekulasi mengenai kemungkinan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono masuk ke jajaran eksekutif. Hal itu berawal dari celetukan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam rapat DPR, Senin (26/1).
Menanggapi hal itu, Budisatrio menegaskan dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai pimpinan Komisi I DPR RI.
“Tugas kita tetap sekarang di Komisi I,” ujar Budisatrio di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait kepastian reshuffle Kabinet Merah Putih (red)

Berita terkait