Berita Senayan
Network

Chusnunia Soroti Praktik Nominee Asing Ancam Ekonomi Lokal Bali

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 26 Januari 2026, 13:00:44 WIB
Chusnunia Soroti Praktik Nominee Asing Ancam Ekonomi Lokal Bali
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyoroti maraknya praktik nominee yang dilakukan investor asing di Bali dan dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi lokal serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Chusnunia, praktik penggunaan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) oleh warga negara asing untuk menguasai lahan dan aset properti menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani melalui pengawasan investasi yang lebih ketat.

“Selama ini di lapangan banyak terjadi praktik nominee, di mana identitas WNI digunakan oleh pihak asing untuk menguasai lahan dan aset bisnis tanpa terdeteksi sebagai kepemilikan WNA,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Nunik ini menilai, fenomena tersebut tidak hanya melanggar aturan investasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat lokal serta daya saing UMKM Bali.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang mulai memperketat pengawasan investasi sejak Januari 2026, termasuk pencabutan 267 Nomor Induk Berusaha (NIB) Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak mampu memenuhi komitmen investasi minimal Rp10 miliar.

Chusnunia menjelaskan, kebijakan tersebut penting untuk mengendalikan penetrasi modal asing ke sektor-sektor usaha kecil yang seharusnya menjadi ruang tumbuh pelaku UMKM lokal, seperti rental kendaraan, salon, jasa fotografi, hingga perdagangan eceran.

“Investasi asing seharusnya diarahkan ke sektor-sektor besar yang padat modal dan berdampak luas. Bukan justru masuk ke usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Bali,” tegasnya.

Berdasarkan data realisasi investasi Bali periode Januari hingga Desember 2025, nilai investasi tercatat mencapai Rp42,8 triliun. Namun, Chusnunia mengingatkan bahwa besarnya angka tersebut harus dibarengi dengan kualitas investasi yang berpihak pada masyarakat.

Ia menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus mendorong pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat pengawasan, menertibkan penyalahgunaan KBLI, serta menindak tegas praktik-praktik investasi yang merugikan ekonomi dan lingkungan lokal.

“Kita ingin investasi benar-benar menghadirkan manfaat nyata, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan warga lokal tidak tersingkir di daerahnya sendiri,” pungkas Chusnunia (red)