Selly Andriani Dorong Revisi UU Bencana Fokus Untuk Mitigasi
Kamis, 22 Januari 2026, 14:22:21 WIB
SLEMAN, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar lebih menitikberatkan pada pendekatan mitigasi dan pencegahan. Menurutnya, regulasi yang ada sudah tidak lagi relevan dengan tantangan kebencanaan Indonesia saat ini.
Selly menilai, selama hampir dua dekade, UU Penanggulangan Bencana masih menempatkan negara pada pola kerja reaktif. Pemerintah baru bergerak ketika bencana terjadi, sementara aspek pencegahan belum menjadi arus utama kebijakan.
“Undang-undang 24 tahun 2007 sudah sangat tidak relevan. Mindset-nya masih kedaruratan, padahal ke depan harus mengarah pada mitigasi,” ujar Selly saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).
Ia menegaskan, kondisi geografis Indonesia yang rawan bencana menuntut negara memiliki sistem antisipasi yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, revisi undang-undang harus mampu menjawab persoalan kelembagaan, pendanaan, hingga koordinasi lintas sektor.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator utama kebencanaan nasional. Menurutnya, BNPB harus memiliki kewenangan dan dukungan anggaran yang memadai agar mampu bekerja efektif sejak tahap pencegahan.
Selain aspek kelembagaan, Selly menekankan bahwa mitigasi bencana tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga mencakup perlindungan lingkungan, pengendalian tata ruang, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Mitigasi itu luas. Mulai dari menjaga ekologi, menata ruang dengan benar, sampai edukasi dan kesiapan psikologis masyarakat. Semua harus diatur dengan jelas dalam undang-undang,” katanya.
Dalam revisi UU tersebut, Komisi VIII DPR RI juga membuka peluang pembentukan skema pendanaan yang lebih berkelanjutan, termasuk wacana dana abadi kebencanaan. Skema ini dinilai penting agar anggaran tidak hanya tersedia saat bencana terjadi, tetapi juga dapat digunakan untuk upaya pencegahan.
“Kalau pendanaannya kuat dan paradigmanya bergeser ke mitigasi, penanganan bencana kita akan jauh lebih efektif dan manusiawi,” pungkas Selly (red)
Berita terkait
Misbakhun: BI Harus Agresif Jaga Rupiah...
Amelia Anggraini: AI Nasional Harus Lindungi...
Hasbiallah Ilyas: Kejahatan Lingkungan Picu Bencana,...
Habib Syarief: Kemendikdasmen Harus Usut Tuntas...
Kaisar Abu Hanifah: Bonus Demografi Terancam...
Usman Husin: Bantuan Kapal Nelayan Harus...
Berita Terbaru
Tentang Email antara Jeffrey Epstein dan...
Misbakhun: BI Harus Agresif Jaga Rupiah...
