Berita Senayan
Network

Demo Menkeu, Aktivis Sumut : Penyaluran KUR Sarat Pelanggaran Sistemik

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026, 16:17:09 WIB
Demo Menkeu, Aktivis Sumut : Penyaluran KUR Sarat Pelanggaran Sistemik
Demo aktivis Sumut



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Aktivis asal Sumatra Utara menilai persoalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia bukan sekadar masalah teknis, melainkan telah mengarah pada praktik pelanggaran sistemik di sektor perbankan. Hal itu disampaikan Muhammad Syafi’i saat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta bersama Aidil Akbar Lubis dan Fahmi Nasution.

Syafi’i mengungkapkan, dalam praktik di lapangan masih banyak bank yang tidak menjalankan ketentuan resmi penyaluran KUR. Salah satu yang paling disorot adalah kewajiban agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, meskipun peraturan pemerintah secara tegas melarangnya.

“Penyaluran KUR hari ini sarat pelanggaran dan oknum. Aturan jelas melarang agunan, tapi masyarakat justru dipaksa menyerahkan sertifikat tanah,” kata Syafi’i dalam orasinya, Rabu (21/01/2026).

Ia juga menyoroti penolakan pengajuan KUR dengan alasan administratif seperti riwayat SLIK OJK, meski kredit sebelumnya telah lunas dan usaha calon debitur masih berjalan. Kondisi ini dinilai tidak adil karena kelayakan usaha seharusnya menjadi indikator utama.

Menurut Syafi’i, praktik yang lebih memprihatinkan adalah pengalihan pemohon KUR ke skema pinjaman komersial dengan bunga lebih tinggi. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat KUR sebagai program negara untuk membantu UMKM.

Selain itu, Syafi’i mengungkap dugaan adanya pungutan liar dan indikasi suap dalam proses survei lapangan, serta tindakan kriminalisasi terhadap nasabah saat penagihan. Ia juga menyebut adanya kasus penyalahgunaan data masyarakat oleh oknum pegawai bank untuk pengajuan KUR fiktif.

“Ini bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, massa aksi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk turun tangan langsung. Mereka meminta Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan, Menteri UMKM, Menko Perekonomian, Menteri BUMN, serta direksi bank-bank Himbara untuk mengevaluasi total pelaksanaan KUR.

Syafi’i menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut konkret, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang dialami masyarakat kecil.

“Kami tidak akan berhenti sampai hak masyarakat dikembalikan dan praktik menyimpang ini dihentikan,” pungkasnya (red)


Berita terkait

Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya Mencari Solusi Bangsa
Andi Syafrani: Rakernas II LIRA Upaya...
16 Januari 2026, 19:06:19
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang Lolos Verifikasi, Dua Dinilai Tidak Memenuhi Syarat
PPKD Masalili Umumkan Calon Kades yang...
10 Januari 2026, 10:41:06