17.000 Rupiah per USD: Mengguncang Daya Beli, Utang BUMN dan Pasar Perbankan
Oleh: Dr. Arya I.P Palguna*
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pelemahan rupiah diambang batas Rp 17.000 per dolar AS bukan sekedar angka, namun menjadi alarm terhadap ekonomi nasional. Dolar AS yang terus menguat dengan ditopang oleh imbal hasil obligasi 10 tahun dikisaran 4,2% – 4,5% mengakibatkan arus modal global kembali ke negara maju dan meninggalkan pasar negara berkembang termasuk Indonesia. Pasar Non-Deliverable Forward (NDF) offshore menunjukan ekspektasi rupiah melemah diangka 1,5 – 2% dalam sebulan yang lebih cepat dari pergerakan spor domestik. Gap NDF-spot ini menandakan bahwa di pasar internasional rupiah akan terus tertekan jika sentiment global tetap negative.
Defisit Fiskal Menambah Tekanan
Kondisi domestik menunjukan bahwa defisit fiskal sebesar 2,68% dari PDB atau sekitar Rp 689 Triliun, menjadi sorortan para investor. Pemerintah mau tidak mau harus menerbitkan SBN untuk membiayai defisit. Jika minat investor berkurang atas yield yang ditawarkan SBN, maka terjadi capital outflow yang akan semakin menekan rupiah. Pasar tidak hanya menilai angka defisit tetapi juga keberlanjutan fiskal jangka panjang. Hal inilah menjadi ujian terberat Pemerintah! Harus mampu membuktikan kredibilitas dan disiplin dalam mengelola anggaran agar rupiah tidak semakin tertekan.
Dampak Nyata ke Sektor Ekonomi
Pelemahan rupiah tidak hanya soal angka, tetapi menyentuh kehidupan sehari-hari dan sektor vital ekonomi. BBM dan energi yang sebagian besar dibayar USD akan mengalami kenaikan biaya impor sebesar Rp 5 – 10 triliun dalam beberapa bulan sehingga menambah tekanan langsung terhadap industri dan masyarakat. Pangan dan kebutuhan pokok, seperti gandum dan kedelai pun ikut terdampak. Depresiasi rupiah 1 – 2% juga dapat membuat harga roti, mie dan produk olahan naik ±1–2% sehingga memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Tidak kalah penting, BUMN dengan utang dalam bentuk USD yang sangat besar, seperti Pertamina, PLN dan Telkom menyebabkan kenaikan beban pembayaran. Jika pelemahan rupiah terus berlangsung dari 16.950 ke level 7.200 dapat menambah Rp 500 – 800 miliar per miliar USD utang sehingga menekan profitabilitas dan likuiditas perusahaan. Di sektor perbankan, kenaikan yield SBN tenor 10 tahun dari 7,0% ke 7,5% menekan Net Interest Margin (NIM), sementara valuasi saham bank (PBV) berisiko turun 5 – 8% jika volatilitas terus berlanjut.
Proyeksi Volatilitas Sepanjang 2026
Melihat tahun 2026, pelemahan rupiah diperkirakan bersifat volatil dan bertahap. Level mendekati atau melewati 17.000 realistis jika kombinasi dolar kuat ditambah capital outflow dan defisit fiskal berlanjut. Namun, bukan berarti Indonesia tak bisa bertahan. Dengan kebijakan fiskal kredibel, koordinasi BI yang solid dan arus modal domestik stabil, maka rupiah masih bisa dijaga agar tidak terjun bebas.
Menyusun Strategi Menghadapi Pelemahan
Untuk menghadapi tekanan ini, pemerintah dan Bank Indonesia perlu bergerak secara bersamaan. Kebijakan fiskal harus tegas dan kredibel. Pengeluaran difokuskan pada proyek produktif, penerimaan pajak dioptimalkan sehingga defisit tetap terkontrol. Di sisi moneter, intervensi BI di pasar valuta asing harus dilakukan tepat waktu, menahan gejolak sementara sambil menjaga cadangan devisa memadai.
Investor domestik dan asing juga perlu diyakinkan melalui stabilitas pasar obligasi dan instrumen investasi yang menarik. Dengan begitu, arus modal masuk bisa menopang nilai tukar sekaligus menahan volatilitas. Untuk sektor yang paling terdampak, seperti BUMN dan industri energi, kebijakan hedging atau subsidi selektif dapat meredam beban biaya impor.
Yang tak kalah penting adalah komunikasi kepada publik. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa pelemahan rupiah bersifat volatile bukanlah krisis permanen! Edukasi yang jelas akan mencegah kepanikan dan menjaga daya beli serta memperkuat kepercayaan pasar yang sejatinya merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi.
Calon Deputi BI: Profesional atau Politis?
Di tengah semua ini, peran calon deputi Gubernur BI menjadi sangat strategis. Deputi baru akan menjadi ujung tombak dalam merumuskan strategi moneter, intervensi nilai tukar dan mitigasi risiko sektor kritikal. Jika posisi ini diisi oleh profesional yang mumpuni, pasar akan merespons lebih tenang, keputusan kebijakan berbasis data dan kepercayaan investor meningkat. Sebaliknya, jika pertimbangan politis lebih dominan meskipun tidak otomatis buruk, maka persepsi pasar bisa lebih rentan terhadap ketidakpastian sehingga dapat meningkatkan volatilitas rupiah.
Dengan calon deputi yang kompeten, pelemahan rupiah bukan akhir dari krisis tetapi momentum untuk menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tetap tangguh di tengah tekanan global. Kepercayaan pasar akan semakin kuat jika publik melihat bahwa kebijakan moneter dijalankan dengan integritas, analisis tepat dan konsistensi jangka panjang bukan sekadar kepentingan politik sesaat.
*Penulis adalah Peneliti IEPR/Institute of Economic and Political Resources.
Berita terkait
Mantan Menag Dalam Pusaran Hukum KPK,...
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Mekanisme Keadilan Restoratif dalam KUHAP 2025:...
Merangkai Luka, Mematahkan Sunyi: Membaca Broken...
Tas Oranye di Kampung yang Gelap
Penolakan Gen Z atas Pilkada DPRD...
Berita Terbaru
Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Bisa...
17.000 Rupiah per USD: Mengguncang Daya...
