Berita Senayan
Network

Dukung Pemutusan Akses Grok, Ketua KPPG : Negara Hadir Lawan Kekerasan Digital Berbasis Gender

Redaksi
Laporan Redaksi
Minggu, 11 Januari 2026, 09:12:46 WIB
Dukung Pemutusan Akses Grok, Ketua KPPG : Negara Hadir Lawan Kekerasan Digital Berbasis Gender
Pelantikan KPPG



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kekerasan digital berbasis gender. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Menurut Hetifah, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

“Saya menyampaikan dukungan penuh kepada langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Berita Senayan, Minggu (11/01/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, melainkan bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital. Praktik tersebut dinilai merampas martabat korban, menimbulkan luka psikologis yang mendalam, serta berpotensi menghancurkan reputasi dan masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Umum PP KPPG, Hetifah memandang langkah pemutusan akses ini sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir dan berpihak pada korban, di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin canggih dan kompleks.

Ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pembatasan akses semata. Hetifah menekankan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, serta peningkatan edukasi publik mengenai etika dan keamanan digital.

“Ruang digital Indonesia harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua,” pungkasnya (red)