Berita Senayan
Network

Kawendra Lukistian: Pilkada Lewat DPRD Teguhkan Musyawarah Sesuai UUD 1945

Redaksi
Laporan Redaksi
Minggu, 04 Januari 2026, 15:10:35 WIB
Kawendra Lukistian: Pilkada Lewat DPRD Teguhkan Musyawarah Sesuai UUD 1945
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan semangat musyawarah yang menjadi ruh Undang-Undang Dasar 1945.

“Pilkada melalui DPRD adalah langkah meneguhkan kembali semangat musyawarah yang menjadi jiwa UUD 1945, seperti semangat para pendiri bangsa,” ujar Kawendra dalam pernyataannya, Sabtu (3/1/2026).

Kawendra menilai, penyaluran mandat rakyat melalui DPRD justru dapat menjadi koreksi atas praktik demokrasi liberal yang dinilainya rapuh dan berbiaya tinggi. Dengan sistem perwakilan, proses pemilihan kepala daerah dinilai lebih terarah, bertanggung jawab, serta berpihak pada persatuan nasional.

“Dengan menyalurkan mandat rakyat lewat DPRD, kita menghidupkan tradisi permusyawaratan yang berakar pada budaya Indonesia, sekaligus memastikan kepemimpinan daerah lahir dari proses yang terarah dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Pandangan Kawendra tersebut sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, yang sebelumnya menyebut pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi proses, mekanisme, hingga anggaran. Sugiono menyoroti besarnya biaya pilkada langsung yang terus meningkat setiap tahun dan dinilai membebani keuangan negara.

Menurut Sugiono, anggaran pilkada yang mencapai puluhan triliun rupiah seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Kawendra juga menambahkan, mahalnya ongkos politik dalam pilkada langsung kerap menjadi penghambat bagi figur-figur kompeten untuk maju sebagai kepala daerah. Ia menilai, pilkada melalui DPRD dapat membuka ruang yang lebih adil bagi calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas tanpa terbebani biaya kampanye yang tinggi.

Menegaskan komitmennya terhadap demokrasi, Kawendra menyatakan bahwa pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi. Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu.

“Yang terpenting, proses ini tetap terbuka, akuntabel, dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar demokrasi kita tetap sehat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” pungkas Kawendra (red).