Berita Senayan
Network

Kasus Meninggal Mahasiswa UNIMA, Habib Syarief: Satgas Kampus Harus Lindungi Korban Pelecehan

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 02 Januari 2026, 13:54:43 WIB
Kasus Meninggal Mahasiswa UNIMA, Habib Syarief: Satgas Kampus Harus Lindungi Korban Pelecehan
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief, menegaskan pentingnya peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam memberikan perlindungan nyata bagi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus. Ia menilai, kasus meninggalnya seorang mahasiswa yang diduga mengalami pelecehan oleh dosen menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan korban di kampus belum berjalan optimal. Satgas kampus harus benar-benar hadir melindungi korban, bukan sekadar formalitas,” kata Habib di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Habib menilai, keberadaan Satgas PPKPT seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Namun, dalam praktiknya, masih banyak korban yang merasa tidak mendapatkan rasa aman maupun pendampingan yang memadai.

Menurutnya, korban kerap mengalami tekanan psikologis berat karena minimnya pendampingan mental dan psikologis. Situasi tersebut membuat korban enggan melapor dan memilih memendam trauma, yang dalam jangka panjang dapat berakibat fatal terhadap kondisi kejiwaan.

“Korban sering kali takut berbicara karena khawatir disalahkan atau tidak dipercaya. Ini menandakan sistem perlindungan di kampus belum berpihak pada korban,” ujarnya.

Legislator asal Jawa Barat itu juga menekankan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Maraknya kasus pelecehan seksual, menurutnya, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola dan budaya akademik di perguruan tinggi.

“Kampus wajib memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual,” tegas Habib.

Ia meminta pihak kampus bersikap terbuka dan kooperatif dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi, serta memastikan sanksi tegas dijatuhkan kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pencegahan dan perlindungan korban harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur kampus,” katanya.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Negeri Manado meninggal dunia akibat bunuh diri yang diduga berkaitan dengan kasus pelecehan seksual oleh seorang dosen. Dosen berinisial DM telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah beredarnya tulisan tangan korban berisi pengaduan. Keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polda Sulawesi Utara (red)