Berita Senayan
Network

PKB Dorong Regulasi Gawai Demi Perlindungan Anak

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 23 Desember 2025, 20:49:41 WIB
PKB Dorong Regulasi Gawai Demi Perlindungan Anak
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wacana pengaturan penggunaan gawai pada anak kembali mengemuka seiring meningkatnya dampak negatif konten digital. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief, menilai regulasi tersebut bukanlah bentuk pembatasan hak, melainkan strategi negara untuk melindungi anak di tengah masifnya arus digitalisasi.

Menurut Habib, negara memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan ruang digital aman bagi anak-anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam pengaturan teknologi digital.

“Isu ini harus dilihat dari sudut pandang perlindungan, bukan semata pembatasan. Negara hadir untuk menjaga anak dari risiko yang belum mampu mereka kendalikan,” kata Habib dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Habib menjelaskan bahwa tidak semua hak bersifat mutlak. Hak atas akses informasi, kata dia, termasuk kategori derogable rights yang secara hukum dapat dibatasi demi kepentingan publik yang lebih besar. Pembatasan tersebut dinilai sah ketika bertujuan mencegah dampak buruk terhadap perkembangan mental dan karakter anak.

Ia menyoroti banyaknya kasus penyimpangan perilaku anak yang dipicu oleh konten media sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi dasar kuat bagi negara untuk hadir secara lebih tegas melalui regulasi yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dalam konteks ini, Habib menekankan konsep parens patriae, di mana negara bertindak sebagai pelindung bagi kelompok rentan. Anak-anak, kata dia, belum memiliki kematangan psikologis untuk menyaring konten digital secara mandiri.

“Pengaturan gawai itu seperti pembatasan usia dalam berkendara. Tujuannya bukan mengekang, tetapi melindungi dari risiko yang belum bisa dipahami sepenuhnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Habib mendorong agar kebijakan pengaturan gawai tidak berhenti pada tataran regulasi hukum. Ia meminta pemerintah melibatkan pengembang teknologi dengan mewajibkan sistem perlindungan anak sebagai fitur bawaan pada perangkat dan aplikasi digital.

“Perlindungan anak harus menjadi bagian dari desain teknologi sejak awal. Inovasi perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab moral,” katanya.

Habib berharap langkah tersebut dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya melek digital, tetapi juga memiliki karakter kuat dan daya kritis yang baik. Ia menegaskan bahwa digitalisasi tidak mungkin dihentikan, namun dapat diarahkan agar tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan masa depan anak-anak (red).