KPPG Center Dinilai Strategis Perkuat Advokasi Perempuan
Jumat, 19 Desember 2025, 19:59:34 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum PP KPPG Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Karmila Sari, menilai keberadaan KPPG Center sebagai langkah strategis untuk memperkuat advokasi perempuan di berbagai sektor. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Jumat (19/12).
Karmila menjelaskan, hingga saat ini perempuan masih menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari diskriminasi dalam ranah politik, kekerasan terhadap perempuan, termasuk yang dialami pekerja migran, hingga kuatnya budaya patriarki yang membatasi ruang gerak perempuan dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, KPPG Center dapat berfungsi sebagai simpul kolaborasi antara kader perempuan partai, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mencari solusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan adanya akses yang terbuka ke pemerintah dan stakeholder terkait, pengurus serta kader KPPG akan lebih mudah menjalin kerja sama dan mendapatkan dukungan konkret dalam menyelesaikan persoalan perempuan,” kata Karmila.
Ia menambahkan, pendekatan advokasi ke depan perlu diperluas, tidak hanya mengandalkan program kementerian berupa sosialisasi atau bantuan, tetapi juga dengan membuka akses terhadap tenaga ahli dan pakar di berbagai bidang.
“Kolaborasi dengan para ahli penting agar upaya advokasi dan kebijakan yang dihasilkan berbasis data, keilmuan, dan kebutuhan riil perempuan,” ujarnya.
Karmila berharap, kehadiran KPPG Center mampu menjadi ruang advokasi yang efektif sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih responsif terhadap isu-isu perempuan (red)
Berita terkait
AMPG DKI Umumkan 301 Pengurus Baru,...
Anas Urbaningrum: Kompetisi Politik Harus Ksatria...
Dukung Pemutusan Akses Grok, Ketua KPPG...
Prasetyo Hadi: Sikap Demokrat Soal Pilkada...
Hadapi Pemilu 2029, Kaesang Pangarep: PSI...
Sarmuji: Komunikasi Informal Antarpartai Bahas Koalisi...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
