Berita Senayan
Network

Nasim Khan : Pengawasan Ketat Jadi Kunci Keberhasilan Permendag Minyakita

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025, 16:54:38 WIB
Nasim Khan : Pengawasan Ketat Jadi Kunci Keberhasilan Permendag Minyakita
Nasim Khan (kanan) bersama Ketua Umum PKB, Cak Imin (kiri)



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat (MGR), khususnya Minyakita.

Menurut Nasim, regulasi baru tersebut sudah berada di jalur yang tepat, namun tidak akan berdampak signifikan bagi masyarakat tanpa pengawasan dan penindakan tegas di lapangan.

“Pengawasan ketat jadi kunci keberhasilan Permendag Minyakita. Tanpa itu, aturan hanya akan bagus di atas kertas,” ujar Nasim, Selasa (16/12/2025).

Ia menyoroti persoalan klasik Minyakita yang selama ini kerap terjadi, yakni harga jual di tingkat konsumen yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Kondisi tersebut, kata Nasim, menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi di lapangan.

“HET Minyakita hampir selalu dilanggar. Harga di masyarakat sering jauh di atas ketentuan. Ini yang harus dihentikan melalui pengawasan dan sanksi tegas,” tegasnya.

Nasim juga menilai penguatan peran Perum Bulog dan ID Food dalam Permendag 43/2025 sebagai instrumen penting untuk memperpendek rantai distribusi Minyakita. Dengan peran BUMN yang lebih dominan, potensi permainan harga dinilai dapat ditekan.

“Kalau Bulog dan ID Food benar-benar diberi ruang dan kewenangan, distribusi bisa lebih terkendali dan tidak dikuasai oleh terlalu banyak perantara,” ujarnya.

Selain pengawasan harga, Nasim mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh distributor Minyakita. Ia mengingatkan bahwa Minyakita merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk dimanfaatkan demi keuntungan segelintir pihak.

“Distributor harus dievaluasi secara menyeluruh. Minyakita ini program pemerintah, jadi tidak boleh diperlakukan seperti komoditas bebas,” katanya.

Nasim berharap, dengan penerapan Permendag yang disertai pengawasan ketat dan penindakan tegas, tujuan utama Minyakita sebagai minyak goreng terjangkau bagi masyarakat dapat benar-benar terwujud.

“Regulasinya sudah ada, sekarang tinggal konsistensi dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan. Itu yang paling menentukan keberhasilan Minyakita,” pungkasnya (red)