Berita Senayan
Network

Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR Kritik Lemahnya Antisipasi

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 26 November 2025, 15:23:36 WIB
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR Kritik Lemahnya Antisipasi
Anisah Syakur



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan, kembali menjadi sorotan dalam rapat Komisi XIII DPR RI. Anggota Fraksi PKB, Anisah Syakur, menilai pemerintah dan lembaga terkait belum memiliki langkah antisipasi yang kuat untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan KPAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2025), Anisah menyatakan bahwa perbaikan sistem perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan pendampingan setelah kasus terjadi.

“Kalau kita hanya menunggu ada korban, kekerasan akan terus terjadi di mana-mana. Pertanyaannya, apa program antisipasi konkret yang dijalankan untuk mencegah kekerasan?” ujarnya.

Ia menyebut, pendampingan psikologis, hukum, dan sosial memang wajib diberikan, tetapi pencegahan tetap menjadi kunci utama. Tanpa strategi yang jelas, ia menilai pendampingan tidak akan menyelesaikan akar persoalan.

Kekhawatiran Anisah beralasan. Laporan Tahunan KPAI tahun 2024 mencatat 2.057 pengaduan, dengan 954 di antaranya telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Meski Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 telah mewajibkan perlindungan anak di satuan pendidikan dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual, Anisah menilai implementasinya belum maksimal.

“Regulasi kita banyak, tapi apa langkah nyata di lapangan? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang harus dijawab,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat yang justru menimbulkan trauma. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat evaluasi, meningkatkan pengawasan, dan memastikan seluruh instrumen pencegahan berjalan efektif.

“Perlindungan anak bukan pilihan, tetapi kewajiban negara. Kita tidak boleh menunggu lahirnya korban berikutnya baru bergerak,” pungkasnya (red)


Berita terkait

Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
26 November 2025, 12:35:39
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi Keselamatan Jemaah
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
25 November 2025, 17:17:29
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus Beras Ilegal
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
25 November 2025, 14:05:35