Golkar Setujui RKUHAP Demi Penguatan Hak Asasi Manusia
Jumat, 14 November 2025, 17:24:50 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi Partai Golkar di Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk dibawa ke tahap pengesahan dalam Rapat Paripurna nanti.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan hak asasi manusia (HAM) dalam sistem peradilan pidana.
“Reformasi KUHAP tidak hanya memprioritaskan perlindungan hak tersangka, tetapi juga memastikan keadilan bagi korban. Pembaruan ini harus menjamin pemenuhan HAM setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum,” jelas Soedeson di Jakarta, Kamis (13/11) .
Ia mengatakan bahwa RKUHAP dirancang untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sesuai amanat asas peradilan nasional. Prinsip ini, menurutnya, penting agar proses hukum tidak memakan waktu panjang dan menimbulkan ketidakpastian.
“Penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan diperlukan untuk mencegah perkara berlarut-larut serta memastikan biaya perkara tidak memberatkan masyarakat, khususnya tersangka atau terdakwa,” tambahnya.
Pada Rapat Kerja bersama Pemerintah yang melibatkan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM, Fraksi Golkar resmi menyetujui agar RKUHAP melanjutkan proses menuju pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI (red)
Berita terkait
Fauzi Amro: APBN Jangan Tambal Jalan...
Herman Khaeron: Pilkada DPRD Efisien Jaga...
Arzeti Bilbina: Relasi Kuasa Kerja Picu...
Hindun Anisah: Selamatkan Peternak Banjir Demi...
Syahrul Aidi: Operasi AS Tangkap Maduro...
Ratna Juwita Sari: Krisis Venezuela Alarm...
Berita Terbaru
Fauzi Amro: APBN Jangan Tambal Jalan...
Tas Oranye di Kampung yang Gelap
