Puan Maharani Pastikan Pemangkasan Reses Tak Ganggu Aspirasi
Kamis, 06 November 2025, 15:56:24 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa pemangkasan titik reses menjadi 22 titik sebagaimana diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan menghambat proses penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Ia menegaskan pimpinan DPR akan mengkaji secara cermat keputusan tersebut agar fungsi reses tetap berjalan efektif.
Puan mengatakan pimpinan DPR dan Kesetjenan akan terlebih dahulu membahas dampak teknis dari kebijakan pemangkasan tersebut, termasuk kemungkinan pengurangan anggaran. “Karena titiknya berkurang, harusnya akan ada pengurangan anggaran. Konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, keputusan MKD yang baru disampaikan pada 5 November itu belum sempat dibahas dalam rapat pimpinan DPR. Namun, Puan menegaskan bahwa setiap penyesuaian harus tetap mengutamakan tugas anggota dewan dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujarnya.
Efektivitas Jadi Alasan Pemangkasan Titik Reses
Sebelumnya, MKD DPR meminta pengurangan titik reses setelah menilai pelaksanaan reses 2025 kurang efektif dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran. Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyebut reses sebagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga akuntabilitas penggunaannya harus dijaga.
Dalam putusannya, MKD menyoroti pentingnya tanggung jawab anggota DPR terhadap anggaran reses yang diberikan untuk menjaring aspirasi warga di dapil masing-masing. Karena itu, pemangkasan titik dianggap sebagai langkah perbaikan agar kegiatan reses lebih terarah dan transparan.
Dengan keputusan tersebut, DPR kini harus menyesuaikan mekanisme reses agar tetap mampu menyentuh masyarakat meski dengan titik yang lebih sedikit. Puan menegaskan komitmen DPR untuk memastikan fungsi reses tidak berkurang meski pola pelaksanaannya berubah (red).
Berita terkait
Abdullah Minta Komnas HAM dan LPSK...
Amelia Anggraini: Konflik Israel-Iran Bisa Picu...
Konflik AS-Israel vs Iran Makin Memanas,...
Andina Narang: DPR Dorong Peran Aktif...
Heru Tjahjono Minta KBRI Siaga Lindungi...
Gus Abduh: Penembakan Pemuda Makassar Harus...
Berita Terbaru
Menutup Rangkaian Ramadhan, FOSTA FPG DPR...
Paradoks Khamenei: Imam Tertinggi Revolusi Penggemar...
