Ratna Juwita Soroti Dampak Kesehatan dari Operasional RDF Rorotan
Senin, 03 November 2025, 22:49:11 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menyoroti dampak kesehatan yang dikeluhkan warga terkait uji coba pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang operasional fasilitas tersebut setelah muncul laporan warga yang terganggu bau menyengat dan anak-anak yang jatuh sakit.
“Kami mengetahui adanya keluhan dari masyarakat terkait pengoperasian RDF ini. Keluhan warga tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah daerah bersama pengelola harus menanggapi secara serius. Pengolahan RDF harus sepenuhnya memperhatikan AMDAL,” ujar Ratna di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Penolakan muncul dari warga Jakarta Garden City (JGC) di Jakarta Timur. Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano, Wahyu Andre, menyebut bau menyengat yang diduga berasal dari proses pembakaran sampah menyebabkan sekitar 20 anak mengalami gangguan kesehatan selama uji coba kedua fasilitas tersebut.
Ratna menjelaskan bahwa fasilitas RDF berpotensi menyebabkan pencemaran udara dan bau tidak sedap apabila tidak dilengkapi sistem pengendalian yang baik. Ia menekankan bahwa jarak antara RDF dan permukiman harus memenuhi standar lingkungan untuk mencegah dampak kesehatan seperti ISPA.
“Pemberian izin pembangunan harus jelas dan sesuai peraturan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Persetujuan masyarakat sekitar juga merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ratna juga menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat. Protes warga serta laporan anak-anak sakit menjadi sinyal adanya kelalaian dalam pengoperasian fasilitas.
“Jika ada masyarakat yang terdampak atau mengalami gangguan kesehatan akibat operasional RDF, maka perlu dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah SOP sudah dijalankan dengan benar atau justru diabaikan,” kata Ratna.
Ia juga mempertanyakan efektivitas teknologi penghilang bau yang diklaim pengelola RDF. Warga melaporkan bahwa aroma sampah tetap tercium, terutama ketika pintu hangar terbuka atau saat pergantian shift kerja.
“Fakta bahwa bau masih tercium menunjukkan adanya celah teknis yang harus diperbaiki. Tidak seharusnya masyarakat merasa terganggu dengan kondisi operasional semacam itu,” ujarnya.
Ratna mendesak pemerintah daerah dan pengelola RDF untuk melakukan evaluasi menyeluruh, audit lingkungan, serta menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik.
“Keluhan warga harus dijadikan dasar investigasi komprehensif. Pemerintah perlu memastikan RDF beroperasi sesuai regulasi dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” tutupnya (red)
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
