MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
Kamis, 30 Oktober 2025, 21:54:24 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029, meskipun sebelumnya politikus Partai Gerindra itu telah menyampaikan permohonan pengunduran diri.
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,”
kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Kamis (30/10/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah MKD menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati.
Nazaruddin menjelaskan, keputusan final disepakati usai MKD melakukan pembahasan mendalam, mempertimbangkan aspek hukum, serta menyesuaikan dengan ketentuan tata beracara MKD. Ia menegaskan bahwa putusan moral dari Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra menjadi salah satu dasar yang diperhatikan MKD.
“MKD akan terus menjalankan tugas konstitusional secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etik demi menjaga marwah lembaga legislatif,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 10 September 2025, Rahayu Saraswati sempat menyatakan mundur sebagai anggota DPR setelah menilai pernyataannya beberapa waktu lalu menimbulkan ketersinggungan publik. Ia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut.
Setelah pengunduran dirinya diumumkan, Fraksi Partai Gerindra sempat menonaktifkan Rahayu dari keanggotaan fraksi. Namun, dengan keputusan MKD, statusnya kembali ditegaskan sebagai anggota DPR aktif (red)
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
