Golkar Kawal Revisi UU Sisdiknas Perkuat Peran Pesantren
Senin, 13 Oktober 2025, 09:36:36 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi Partai Golkar DPR RI memastikan akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar memberikan ruang yang lebih adil bagi pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Ketua Fraksi Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen partainya dalam memperjuangkan pemerataan akses dan pendanaan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Fraksi Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Menurut Sarmuji, pesantren selama ini berperan penting sebagai lembaga pembentuk karakter dan moral bangsa, namun belum sepenuhnya diakomodasi dalam kebijakan pendidikan nasional. Karena itu, revisi UU Sisdiknas diharapkan menjadi momentum untuk menegaskan keberadaan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.
Politikus asal Jawa Timur itu menilai, kebijakan fiskal yang berpihak pada pesantren harus diatur secara eksplisit dalam undang-undang, agar pendanaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan tidak bergantung pada program tahunan atau bantuan insidental.
“Kalau pesantren masuk secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka keberlanjutan pendanaannya akan lebih terjamin. Dengan begitu, pesantren bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para ustaz, tanpa kehilangan kemandirian yang menjadi ciri khasnya,” ucapnya.
Sarmuji menegaskan, Golkar akan memperjuangkan agar revisi UU Sisdiknas mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan. Ia menilai, keadilan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan sistem pendidikan nasional yang inklusif dan berkarakter.
“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Karena itu, negara wajib memberikan dukungan yang setara melalui kebijakan yang berpihak dan berkeadilan,” tutup Sarmuji (red).
Berita terkait
Komisi V Dukung Penguatan dan Pengembangan...
DPR dan Pemerintah Sepakat Turunkan BPIH,...
BPIH Turun, Selly Andriany : Jangan...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
