Berita Senayan
Network

Komisi III Dorong Sinergi Aparat Perkuat Pengawasan Tambang dan Narkotika

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 09 Oktober 2025, 21:12:54 WIB
Komisi III Dorong Sinergi Aparat Perkuat Pengawasan Tambang dan Narkotika
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kendari, Rabu (8/10/2025).



KENDARI, BERITA SENAYAN – Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani dua persoalan besar di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Kedua isu ini dianggap memiliki keterkaitan erat dan memerlukan pendekatan hukum yang komprehensif, bukan sektoral.

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan bahwa pengawasan di sektor pertambangan harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan berkeadilan agar kekayaan alam daerah benar-benar memberi manfaat bagi negara dan masyarakat.

“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Habib Aboe dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Kendari, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, lemahnya pengawasan membuka celah bagi praktik ilegal dan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Ia mengapresiasi langkah Kapolda Sulawesi Tenggara yang berkomitmen menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Selain tambang ilegal, Habib Aboe juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkotika di sekitar kawasan pertambangan, yang kerap menjadi dampak sosial dari aktivitas ekonomi besar.

“Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Hinca: Penegakan Hukum Harus Terarah dan Berkelanjutan

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menilai bahwa persoalan tambang ilegal dan narkotika tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan jangka pendek. Ia menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan antara kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah agar penegakan hukum berjalan efektif.

“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan peredaran narkotika dilakukan dengan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Hinca juga mengungkapkan adanya sejumlah perusahaan tambang yang tetap beroperasi meski izin usahanya telah dicabut. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Kami sepakat akan memanggil kembali perusahaan-perusahaan itu bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terkini,” ungkapnya.

Selain menyoroti aspek hukum, Hinca menekankan pentingnya pemerataan manfaat ekonomi dari sektor tambang agar tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

“Kita harus pastikan hasil tambang memberi nilai tambah bagi daerah. Jangan hanya diambil tanpa ada dampak nyata bagi warga,” tegasnya.

Menutup kunjungan, Habib Aboe menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum di Sulawesi Tenggara, terutama terkait tambang ilegal dan narkotika.

“Sinergi antarelembaga penegak hukum adalah kunci utama. Kami akan memastikan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain berjalan efektif serta berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Komisi III juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru dilantik atas komitmen menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat integritas aparat di lapangan (red).