Romahurmuziy Sebut Gugatan SK Mardiono sebagai Jihad Politik PPP
Jumat, 03 Oktober 2025, 23:29:11 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) makin memanas. Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020–2025, M. Romahurmuziy, menegaskan bahwa langkah kubu Agus Suparmanto menggugat Surat Keputusan (SK) kepengurusan kubu Muhammad Mardiono ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan bentuk jihad politik.
Rommy menyebut gugatan ini bukan sekadar perebutan kursi kepemimpinan, melainkan amanat langsung dari para kiai dan sesepuh partai.
“Kami diperintahkan para kiai PPP untuk melakukan gugatan karena ini sudah jihad melawan kezaliman dan kebatilan,” tegas Rommy kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Rommy juga mengkritik ajakan Mardiono yang meminta seluruh kader bergabung di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, justru Mardiono yang seharusnya bergabung dengan pihak Agus, lantaran basis dukungan mayoritas ada di pihaknya.
“Yang banyak itu harusnya menjadi tempat bergabungnya yang sedikit. Di sana itu yang sedikit. Cuma pandai memanipulasi dan mengelabui pemerintah,” sindir Rommy.
SK PPP Agus Masih Menggantung
Lebih lanjut, Rommy mengungkapkan pihaknya sudah mendaftarkan kepengurusan Agus ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun hingga kini, ia belum menerima surat resmi penolakan.
“Saya tidak tahu apakah ditolak atau diterima karena sampai saat ini surat penolakan juga tidak ada,” ujarnya.
Dualisme kembali mencuat di PPP setelah Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Dua kubu yakni Agus Suparmanto dan Mardiono sama-sama mengklaim sah sebagai Ketua Umum PPP. Meski demikian, Kemenkumham sudah mengesahkan kepengurusan kubu Mardiono (red).
Berita terkait
FOSTA FPG DPR RI Apresiasi Pelaksanaan...
Musda Golkar Jabar Sukses Tetapkan Daniel...
Muhaimin Iskandar Minta Kepala Daerah PKB...
Ziarah ke Makam Wali Songo, FOSTA...
Cak Imin Optimistis Kantor Baru Dongkrak...
Cak Imin Tekankan MoU Helsinki Kunci...
Berita Terbaru
FOSTA FPG DPR RI Apresiasi Pelaksanaan...
Puteri Komarudin Dorong OJK Percepat Proposal...
