Pengesahan SK Mardiono Dinilai Abaikan Fakta Muktamar PPP
Kamis, 02 Oktober 2025, 23:15:54 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menyoroti langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah mengesahkan SK kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Mardiono.
Menurut Yusak, keputusan tersebut berpotensi memicu perlawanan dari kubu Agus Suparmanto, karena dinilai mengabaikan fakta-fakta yang muncul dalam pelaksanaan Muktamar X.
“Pengesahan SK Mardiono dilakukan terlalu cepat, padahal kubu Agus masih mencoba mengupayakan rekonsiliasi,” kata Yusak dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Yusak menilai langkah pemerintah kali ini janggal, sebab bertentangan dengan pernyataan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengesahkan hasil muktamar PPP selama konflik internal belum tuntas.
“Namun faktanya, SK pengesahan tetap diterbitkan. Ini menimbulkan kesan inkonsistensi,” jelasnya.
Ia menduga, pemerintah masih melihat PPP sebagai partai strategis meski bukan yang terbesar. Dukungan partai berlambang Ka’bah itu diyakini akan memperkuat basis politik Presiden Prabowo Subianto, khususnya di kalangan Islam.
“Meski tidak sebesar partai lain, PPP tetap penting bagi konfigurasi politik nasional,” ujar Yusak.
Kendati demikian, Yusak menilai potensi konflik bisa mereda jika ada proses mediasi yang mengakomodasi kedua belah pihak.
“Intinya soal bagi peran. Kalau deal politik tercapai, rekonsiliasi bisa berjalan dan PPP akan kembali solid,” pungkasnya (red)
Berita terkait
AMPG DKI Umumkan 301 Pengurus Baru,...
Anas Urbaningrum: Kompetisi Politik Harus Ksatria...
Dukung Pemutusan Akses Grok, Ketua KPPG...
Prasetyo Hadi: Sikap Demokrat Soal Pilkada...
Hadapi Pemilu 2029, Kaesang Pangarep: PSI...
Sarmuji: Komunikasi Informal Antarpartai Bahas Koalisi...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
