DPR Bentuk Pansus Agraria, Tekankan Perlindungan Hak Petani
Kamis, 02 Oktober 2025, 23:01:47 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pansus ini beranggotakan 30 legislator dari seluruh fraksi partai politik.
“Dengan demikian, susunan keanggotaan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria disahkan,” kata Dasco dalam rapat paripurna.
Pembentukan Pansus tersebut tak lepas dari aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria yang sebelumnya bertemu dengan pimpinan DPR. Dalam pertemuan itu, koalisi menyampaikan persoalan petani di berbagai daerah, termasuk kasus kriminalisasi petani di Riau akibat konflik dengan perusahaan.
Dasco menegaskan DPR berkomitmen melindungi hak-hak petani melalui kerja simultan Pansus serta mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reformasi Agraria.
“Pansus dari DPR akan membahas kasus-kasus yang disampaikan masyarakat, sambil mendorong pembentukan badan nasional untuk memperkuat reformasi agraria,” ujarnya.
Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya percepatan kebijakan satu peta guna mencegah tumpang tindih lahan dan mempercepat penyelesaian sengketa agraria.
“Ini sejalan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam menuntaskan persoalan yang selama ini membelit masyarakat,” tambah Dasco (red).
Berita terkait
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
Hetifah Sjaifudian: Percepatan Pemulihan Infrastruktur Sekolah...
Eko Wahyudi: SPHP Penting Tekan Inflasi...
Fauzi Amro: APBN Jangan Tambal Jalan...
Christiany Eugenia Paruntu: Bawang Ilegal Berpenyakit...
Herman Khaeron: Pilkada DPRD Efisien Jaga...
Berita Terbaru
Menopang Ekonomi Indonesia di 2026 :...
Hetifah Sjaifudian: Anggaran Khusus Bencana Wajib...
