Berita Senayan
Network

Selly Andriani Desak Hapus Diskriminasi Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Redaksi
Laporan Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025, 15:49:05 WIB
Selly Andriani Desak Hapus Diskriminasi Pendidikan Keagamaan di Indonesia
Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriani Gantina,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriani Gantina, menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk menghapus diskriminasi terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya madrasah. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) di DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Menurut Selly, masih banyak pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota yang keliru memandang madrasah hanya sebagai lembaga keagamaan, bukan lembaga pendidikan. Akibatnya, anggaran untuk pendidikan keagamaan sering kali diabaikan dalam alokasi APBD.

“Poin ini seperti menempeleng saya. Jangan sampai madrasah hanya dianggap lembaga keagamaan. Padahal, substansinya adalah lembaga pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.

Selly menyoroti bahwa meski anggaran Kementerian Agama mencapai Rp86 triliun, hanya sekitar Rp36 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Jumlah tersebut harus dibagi ke seluruh tingkatan pendidikan, mulai dari RA, MI, MTs, hingga MA, termasuk yang berbasis swasta.

“Kalau SD dan SMP ditanggung pemerintah daerah, SMA ditanggung provinsi, dan perguruan tinggi oleh pusat, maka madrasah seluruh jenjang ditanggung Kementerian Agama. Apalagi banyak yang swadaya dan ikhlas beramal. Itu tidak adil,” jelasnya.

Semua Agama Hadapi Masalah Serupa

Ia juga mengingatkan bahwa diskriminasi tidak hanya dialami pendidikan Islam, tetapi juga lembaga pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Protestan.

“Masalah ini bukan hanya milik satu agama. Semua pendidikan keagamaan masih diperlakukan diskriminatif. Inilah yang harus kita adopsi dalam regulasi baru,” tambah Selly.

Selly menegaskan DPR melalui Baleg akan mencatat seluruh masukan dari PGMM dan menjadikannya bahan dalam penyusunan regulasi yang lebih inklusif.

“Butuh regulasi yang menguatkan posisi lembaga pendidikan keagamaan agar tidak lagi termarjinalkan. Saya catat semua aspirasi ini, dan ini menjadi tanggung jawab besar kami,” pungkasnya (red).


Berita terkait

DPR Hormati Putusan MK Soal Gugatan Pensiun Anggota DPR
DPR Hormati Putusan MK Soal Gugatan...
3 Oktober 2025, 23:17:27
DPR Klaim 16 RUU Tuntas, Ratusan Rapat Digelar Setahun
DPR Klaim 16 RUU Tuntas, Ratusan...
2 Oktober 2025, 18:00:15
Ketua DPR Puan Maharani Minta Maaf Atas Kinerja Parlemen
Ketua DPR Puan Maharani Minta Maaf...
2 Oktober 2025, 16:42:09