Ini Kronologi Lengkap Ricuhnya Muktamar X PPP Versi Kubu Agus

Senin, 29 September 2025, 12:01:07 WIB

JAKARTA, BERITA SENAYAN– Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlangsung panas dan penuh interupsi hingga berujung klaim aklamasi dari kubu Agus Suparmanto. Berikut kronologi jalannya forum muktamar berdasarkan keterangan pimpinan sidang kubu Agus, Qoyum Abdul Jabbar.
Sidang Paripurna I dibuka oleh panitia SC, Amir Uskara, namun segera diwarnai interupsi dari peserta muktamar (muktamirin). Peserta meminta pimpinan sidang diganti dengan pihak netral yang tidak terafiliasi calon ketua umum mana pun. Permintaan itu tak diindahkan, bahkan Qoyum menuding Amir melontarkan pernyataan sepihak yang memicu ketegangan. Situasi makin panas hingga sidang tak bisa dilanjutkan dan Amir bersama kelompoknya meninggalkan arena muktamar.
Kekosongan pimpinan membuat muktamirin menunjuk beberapa panitia SC yang masih hadir untuk melanjutkan forum. Qoyum bersama Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar, dan KH. Musyafa’ Noer diminta memimpin jalannya sidang dengan mandat menjaga netralitas.
Sidang dilanjutkan dengan pembahasan jadwal acara dan tata tertib muktamar. Dalam Sidang Paripurna II, laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP 2020–2025 dibahas dan mayoritas DPW menolak LPJ Plt Ketum Muhammad Mardiono. Penolakan ini disertai pernyataan dukungan kepada Agus Suparmanto sebagai calon ketua umum.
Berlanjut ke Sidang Paripurna III, muktamirin menyampaikan pandangan umum dari seluruh DPW se-Indonesia, menegaskan penolakan LPJ Mardiono dan menguatkan dukungan kepada Agus. Pada Sidang Paripurna IV, peserta menyepakati perubahan AD/ART, termasuk syarat calon ketua umum serta masa pemberlakuan perubahan.
Sidang Paripurna V membahas tata tertib pemilihan ketua umum sesuai AD/ART yang telah direvisi. Proses pendaftaran dan verifikasi calon akhirnya hanya menghasilkan satu nama, Agus Suparmanto.
Puncaknya, Sidang Pleno VI menetapkan Agus Suparmanto secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030.
“Muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto,” kata Qoyum, Senin (26/9/2025).
Meski mengklaim sah, jalannya muktamar versi kubu Agus ini masih dipertanyakan kubu lain yang menilai keputusan aklamasi tidak mewakili seluruh peserta dan berpotensi menimbulkan krisis legitimasi di internal partai (red).
Berita terkait

Demokrat Puji Kedewasaan Politik Prabowo dan...

Agus Suparmanto Tegaskan Rekonsiliasi PPP Tanpa...

Kisruh PPP Resmi Berakhir, Mardiono Sebut...

PPP Bersatu Lagi, Kini Hadapi Tantangan...

Menkum Sahkan Kepengurusan Baru PPP, Dualisme...

Partai Golkar Perkuat Transformasi Digital Menuju...
Berita Terbaru

Yahya Zaini Dorong Penguatan Program Kesehatan...

Agung Widyantoro Salurkan Beasiswa KIP Kuliah...
